Berikut fakta fakta aktor laga Indonesia, Iko Uwais yang dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota karena terlibat pemukulan dan pengeroyokan. Sebagaimana diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan dari seorang warga, Rudi, melaporkan adanya tindak pemukulan yang dilakukan oleh artis Iko Uwais, terhadap dirinya. Tak hanya pemukulan, Iko Uwais juga dilaporkan karena melakukan pengeroyokkan kepada Rudi.
Melalui laporan pengaduan yang diterima Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor pengaduan LP/B/1737/VI/2022/SPKT, Iko Uwais dilaporkan karena terlibat tindak pidana di muka umum secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap seseorang. Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (11/6/2022) malam. Kasus pemukulan ini, kata Zulpan, berawal dari adanya cek cok antara keduanya.
Hingga, pada akhirnya terjadi pemukulan yang dilakukan Iko Uwais kepada Rudi. "Benar, ada laporan yang diterima oleh Polres Metro Bekasi Kota, ada seorang warga yang melaporkan pemukulan terhadap dirinya serta pengeroyokan yang dilakukan oleh Iko Uwais. "Terkait persoalannya, ada kepentingan antara mereka, ada cek cok yang ditimbulkan dari perdebatan perdebatan, dan Iko Uwais melakukan pemukulan," jelas Zulpan dikutip dari Kompas Tv, Senin (13/6/2022).
Diwartakan , selain Iko Uwais, satu orang juga ikut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. "Ada dua orang yang dilaporkan, Iko Uwais dan Firmansyah," kata Zulpan. Keduanya, baik Iko Uwais maupun Firmansyah,diduga melakukan kekerasan terhadap Rudi di rumah korban, Cluster Veronia Residence Sumarecon Bekasi, Jawa Barat.
Iko Uwais, kata Zulpan, yang pada saat itu melihat Rudi langsung memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Rudi pun turun dari mobil bersama istrinya. "Kemudian iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audy, istri dari Iko Uwais, menghampiri korban dan saksi istri korban."
"Setelah itu terjadi Cekcok, setelah Cekcok lalu sodara iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka luka," jelas Zulpan. Keduanya, kata Zulpan awalnya terlibat perjanjian dengan nominal tertentu. DijelaskanZulpan, Rudi adalah pekerja jasa design interior yang digunakan oleh Iko Uwais untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur.
Namun, jasa korban baru dibayar setengahnya. "Setelah itu ini ditagih oleh korban, dengan mengirimkan invioice melalui Whatsapp . Namun tidak direspon oleh iko Uwais," ujar Zulpan dikutip dari Kompas.com.