Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan calo tiket kapal yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Selasa (3/5/2022) malam. Mereka dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Lalu mereka dikumpulkan di depan ruangan Kepala KSKP untuk diberikan arahan, pengertian terhadap dampak pekerjaan yang mereka lakukan.
Setelah itu mereka diizinkan meninggalkan kantor KSKP Bakauheni. Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan belasan calo tiket kapal ini diamankan setelah dilakukan razia. "Ini berkat kegiatan patroli yang kita lakukan di wilayah pelabuhan, saat mereka sedang operasi di wilayah kawasan pelabuhan," kata Ridho, Selasa (3/5/2022) malam.
"Lalu kami lakukan pemeriksaan di KSKP Bakauheni. Terus mereka membuat surat pernyataan supaya mereka tidak mengulangi perbuatan itu lagi," tambahnya. Ridho menjelaskan pekerjaan yang mereka lakukan bisa merugikan pengguna jasa di Pelabuhan Bakauheni. "Perbuatan mereka ini menghambat perjalanan pengguna jasa. Karena proses pengguna jasa yang masuk ke pelabuhan bakauheni ini tidak memiliki tiket," tuturnya.
Ridho mengatakan tiket kapal saat ini bisa dipesan secara online dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. "Dengan adanya mereka ini menghambat waktu sehingga antrean itu jauh lebih lama. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecepatan waktu saat memesan tiket di Pelabuhan Bakauheni. Terutama saat arus balik lebaran," pungkasnya.